SultraOnline, KENDARI – Sejumlah empat puluh tiga orang mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) yang digelar Dewan Pengurus Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Cabang Kendari.
UPA tahun 2019 yang digelar ini serentak di 39 kota se-Indonesia. Secara nasional jumlah peserta yang mengikuti UPA sebanyak 7785 orang.
‘’ Tahun 2019 ada 7785 peserta. Ada peningkatan jumlah peserta UPA seluruh Indonesia, tahun 2018 sedikitnya 6100 peserta.’’ jelas Wakil Ketua DPN Peradi yang juga selaku Panitia UPA Pusat H. Sapryanto Refa, SH, MH didampingi Ketua DPC Peradi Kendari, Afiruddin Mathara, SH, MH dan Sekretaris, Syahiruddin Latif, SH, MH kepada wartawan Sultraonline.com disela pelaksanaan UPA di Hotel Horison Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (31/8).
Menurut H Sapryanto Refa, advokat sebelum menjalankan profesi advokat para pesera diwajibkan mengikuti proses pendidikan khusus profesi advokat dan ujian advokat termasuk menjalani masa magang sekurang-kurangnya selama dua tahun dan sahnya menjalani profesi advokat setelah disumpah oleh pihak Pengadilan Tinggi (PT) setempat.
Berdasarkan pasal 3 ayat (1) huruf f undang- undang nomor 18 tahun 2003 tentang advokat harus terlebih dahulu lulus ujian profesi advokat yang diselenggarakan oleh organisasi. ‘’ Dengan begitu, Peradi selaku organisasi advokat berkewajiban menyelenggarakan ujian profesi advokat.” ujarnya.
Peserta UPA nantinya akan menjawab soal-soal dengan beberapa materi, diantaranya terkait peran dan fungsi serta perkembangan organisasi advokat, kode etik advokat Indonesia, hukum acara pidana, hukum acara perdata, hukum acara peradilan agama, hukum acara pengadilan hubungan industrial dan hukum acara PTUN.
Juga dalam bentuk soal esai yaitu hukum acara perdata dengan tugas membuat surat kuasa dan gugatan dan dikerjakan dalam waktu 90 menit.
Usai menjalani UPA para peserta akan menerima relies berita acara kelulusan selama kurang lebih tiga minggu kedepan. Berkas UPA akan diperiksa oleh tim seleksi hasil UPA dari Peradi dari jawaban esai dan jawaban dari soal pilihan ganda oleh tim seleksi pihak outsourcing.” kata H Sapryanto. *
(Red/IDE)
Discussion about this post