Sultra Online
2 April, 2023
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Sosial Politik
  • Figur
  • Ekonomi Bisnis
No Result
View All Result
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Sosial Politik
  • Figur
  • Ekonomi Bisnis
No Result
View All Result
Sultra Online
No Result
View All Result
Home Hukum & Peristiwa

Buli Siswa, Advokat Somasi Guru SMAN 2 Kendari

redaksi by redaksi
Oktober 11, 2019
in Hukum & Peristiwa
0
Buli Siswa, Advokat Somasi Guru SMAN 2 Kendari
192
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SultraOnline, KENDARI – Advokat dan pengacara Lembaga Bantuan Hukum Permata Adil Sulawesi Tenggara (LBH PAST) Kendari melayangkan surat Somasi atau teguran kepada seorang guru di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Kendari.

Somasi yang dikirimkan kepada salah seorang guru IPS Geografi SMAN 2 Kendari yang berinisial NL itu telah diduga melakukan buli/bullying terhadap salah satu siswa berinisial IR dengan sebutan dan atau kata kasar yang mengakibatkan gangguan secara psikologis.

RELATED POSTS

September 2022, DPC Peradi RBA Gelar Pendidikan Advokat dan Pengacara

Kemenkumham Sultra Usul 1.421 Napi Remisi Idul Fitri 2022

‘’ Ini perkara bullying. Siswa IR ini merasa terganggu dan trauma karena dibuli, apalagi perbuatan itu dilakukan oleh gurunya saat menjalani pelajaran.’’ jelas Saddam Husein, SH didampingi Ilham Syam, SH Adovat dan Pengacara LBH PAST kepada wartawan SultraOnline.com diruang kerjanya, Jumat, 10 Oktober 2019.

Ia mengatakan, orang tua siswa telah memberi kuasa untuk menfasilitasi urusan hukumnya dan sementara ini, pihaknya melayangkan surat somasi kepada oknum guru yang ditembuskan kepada kepala sekolah SMAN 2 Kendari serta institusi kepolisian dan instansi terkait lainnya.

Perbuatan bullying itu sangat mencoreng dunia pendidikan dimana sepatutnya guru sebagai panutan dan bertugas mendidik siswa serta memberikan pelajaran yang berbudi pekerti.

Guru NL, ini justru ikut mempraktekkan hal yang tidak terpuji dengan mengatakan siswa IR mirip Kuda Nil bahkan membisikkan kepada siswa lain dan menyebutan badannya mirip Kuda Nil dan kata lainnya.

‘’ Atas perbuatan dan tindakan itu telah diduga dan telah melanggar atau bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.

Bullying itu mengancam secara verbal atau lisan, mengejek-ejek dan ini bisa menyerang korban secara mental dan ini jelas perbuatan yang tidak etis yang dilakukan oleh siswa apalagi guru sebagai pendidik.

Oknum guru itu dapat saja dikenakan UU Perlindungan Anak Pasal 77 ancaman hukuman 5 (lima) tahun, Penghinaan Pasal 311 KUHP ancaman 4 (empat) tahun karena fitnah dan Pasal 310 KUHP karena pencemaran diri seseorang dan ancaman pidana 9 (sembilan) bulan.’’ tandas Saddam.    (Red/Ide)

Tags: Buli SiswaGuru IPSSMAN 2 Kendari
Share192TweetPin
redaksi

redaksi

Related Posts

September 2022, DPC Peradi RBA Gelar Pendidikan Advokat dan Pengacara

September 2022, DPC Peradi RBA Gelar Pendidikan Advokat dan Pengacara

by redaksi
Agustus 7, 2022
0

Sultraonline, KENDARI – Dewan Pengurus Cabang Persatuan Advokat Indonesia Rumah Bersama Advokat (DPC Peradi RBA) Kendari akan menggelar pendidikan advokat...

Kemenkumham Sultra Usul 1.421 Napi Remisi Idul Fitri 2022

Kemenkumham Sultra Usul 1.421 Napi Remisi Idul Fitri 2022

by redaksi
April 28, 2022
0

Sultraonline, KENDARI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengusulkan 1.421 narapidana memperoleh pengurangan masa hukuman...

Tanggapi Penggugat Kuasa Hukum Pastikan PT CSI Kantongi Izin Tambang

Tanggapi Penggugat Kuasa Hukum Pastikan PT CSI Kantongi Izin Tambang

by redaksi
April 16, 2022
0

Sultraonline.com, KENDARI - Buntut PT Cahaya Sultra Indonesia (CSI) digugat dua warga Amolengu, Kecamatan Kolono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi...

Motif Ekonomi Dua Pegawai Kendari ‘Nekat’ Edar Sabu

Motif Ekonomi Dua Pegawai Kendari ‘Nekat’ Edar Sabu

by redaksi
April 12, 2022
0

Sultraonline.com, KENDARI – Dua pegawai di Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi akibat nekat mengedarkan barang terlarang jenis sabu....

Polsek Bungi Berantas Penyakit Masyarakat di Bulan Ramadan

Polsek Bungi Berantas Penyakit Masyarakat di Bulan Ramadan

by redaksi
April 11, 2022
0

Sultraonline.com, BAUBAU - Kepolisian Sektor  (Polsek) Bungi melalui Operasi Pekat Anoa yang dilakukan berhasil mengamankan ratusan botol miras illegal. Operasi...

Next Post
SMAN 2 Kendari Klarifikasi Soal Bullying

SMAN 2 Kendari Klarifikasi Soal Bullying

Koltim Raih WTP dari Kementerian Keuangan

Koltim Raih WTP dari Kementerian Keuangan

Discussion about this post

RECOMMENDED

Kepala Bidang (Kabid) Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra Wakuf D. Karim. Kendari, Sulawesi Tenggara. foto: istimewa

Pemprov Sultra Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Desember 29, 2022
Dibuka, Kavling Kebun Durian Bernuansa Wisata Investasi Tanah bagi Warga Sultra

Dibuka, Kavling Kebun Durian Bernuansa Wisata Investasi Tanah bagi Warga Sultra

Desember 3, 2022
  • 22.4M Fan
  • 122 Follower
  • 38.5k Follower
  • 185k Subscriber
  • 647 Follower
  • 23.8k Follower

MOST VIEWED

  • Buli Siswa, Advokat Somasi Guru SMAN 2 Kendari

    Buli Siswa, Advokat Somasi Guru SMAN 2 Kendari

    192 shares
    Share 192 Tweet 0
  • Muna Terjangkit Covid-19, Tenaga Medis RSUD Raha Tak Pulang Rumah

    614 shares
    Share 614 Tweet 0
  • Adira Finance dan ACC Tarik Paksa Kendaraan PT CMT Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Lapor Direksi, Kamaruddin Rugikan PT. Masempo Dalle

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditolak Panitia Muswil V BPW KKSS Sultra ‘Langgar’ Aturan  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sultra Online

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

CATEGORY

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Contact

© 2019 Sultra Online - Redesign By Green Tech Studio.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Sosial Politik
  • Figur
  • Ekonomi Bisnis

© 2019 Sultra Online - Redesign By Green Tech Studio.