Sultraonline, KENDARI – Seorang pria tega menghabisi nyawa isterinya. Setelah beraksi Muhammad Subhan (35) telah berhasil diamankan aparat kepolisan, Polres Kendari, Jumat (14/8).
Pelaku pembunuhan tersebut diduga mengalami gangguan jiwa. Informasi itu diperoleh dari Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto.
” Pihaknya telah mengamankan tersangka atas nama Subhan (35), tak lain pelaku adalah suami korban sendiri. Itu info sementara saat kami olah Tempat Kejadian Perkara (TKP),’’ kata Didik Erfianto.
Untuk saat ini pelaku sedamg dalam pemeriksaan intensif di Sat Reskrim Polres Kendari.
” Sementara ini kami akan melakukan pendalaman terhadap apa motif pelaku melakukan perbuatan keji tersebut. Selain pihaknya juga telah mengamankan alat bukti berupa sebilah parang,” jelasnya.

Ia mengatakan, berdasarkan keterangan dari tetangga yang tinggal di sekitar TKP, pelaku memiliki riwayat gangguang kejiwaan.
” Dari tetangga menyampaikan ada riwayat (gangguang jiwa), tetapi nanti akan kita dalami dulu sebelum memutuskan apa motifnya,” tandas Didik.
Sekadar diketahui sebelumnya, Subhan melakukan penganiayaan yang berunjung hilangnya nyawa isterinya, Wa Mia (32) pada Jumat (14/8) pagi tadi. Wa Mia diparangi hingga leher korban nyaris putus. (Red/Ide/SN)
Discussion about this post