SULTRAONLINE – Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI), Drs. Nurhanuddin, MM mengingatkan seluruh jajaran LPP RRI Kendari untuk tetap menjaga netralitas dalam perhelatan pesta demokrasi yang akan berlansung 17 April 2019 mendatang.
Pihaknya tidak akan mentolerir bila ada karyawan serta wartawan RRI yang melakukan keberpihakan terhadap para peserta salah satu calon terutama dipilpres. Tahun 2019 ini, kata Nurhanuddin, sudah sepuluh orang yang diproses dan menerima sanksi terhadap pelanggaran etik karena memihak pada salah satu calon, bahkan ada seseorang menerima sanksi berat sampai pemecatan dari karyawan RRI di Jambi.
‘’Bila terdapat laporan ada yang melakukan keberpihakan dan atau tidak ‘Netral’ di Pemilu dia akan ditindak tegas dan akan melakukan pemeriksaan atau di ‘BAP’.’’tegas Nurhanuddin dalam sambutan diacara serah terima jabatan dan pisah sambut kepala RRI Kendari diruang Auditorium Idris Dg. Sirua RRI Kendari, Senin (8/4).
Dia menguraikan, RRI merupakan radio yang menyandang nama negara yang siarannya ditujukan untuk kepentingan bangsa dan negara sebagai lembaga penyiaran publik dimana diharuskan memiliki sikap yang netral, independen dan bukan swasta yang bersifat komersial.
RRI sepatutnya berfungsi sebagai media yang memberikan pelayanan siaran informasi, pendidikan, hiburan yang sehat dan sebagai kontrol sosial dan menjaga citra positif bangsa baik nasional maupun international.
’’Pihaknya berharap jajaran RRI Kendari dan umumnya di Sultra dapat menjalin kerjasama dengan mitra kerjanya, membentuk program yang bertujuan bersama-sama menjaga pentingnya persatuan dan kesatuan serta pentingnya hidup bersosial masyarakat yang rukun, aman dan damai dan yang lebih penting adalah jangan pernah ada kata terpecah belah.’’tegas Nurhanuddin. (**)
Penulis : Dedy
Discussion about this post