SultraOnline, KENDARI – Untuk meningkatkan penggunaan bahasa yang baik dan benar dalam pelayanan publik. Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara mengadakan Penyuluhan Bahasa Badan Publik pada jajaran pemerintah Kota Kendari.
Kegiatan penyuluhan bahasa yang berlansung selama dua hari sejak Selasa tanggal, 13 – 15 Agustus 2019 di Aula Kandai Kantor Bahasa Sultra.
Penyuluhan dibuka Pelaksana Harian Walikota Kendari yang diwakili oleh Asisten III, Ir Agus Salim MS dalam sambutannya mengatakan, akibat pesatnya perkembangan zaman serta ilmu pengetahuan dan teknologi sangat mempengaruhi merosotnya penggunaan bahasa Indonesia di ruang public.
Fenomena penggunaan bahasa, kata dia, terutama dalam pelayanan publik, sangat berpengaruh pada penggunaan kalimat, tanda baca bahkan ejaan dalam tata naskah dinas yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia itu sendiri.
‘’ Dirinya berharap penyuluhan ini sedapat mungkin mengatasi fenomena itu khususnya dibidang pendidikan.’’ ujarnya.
Selain itu, tambah Agus Salim, kapasitas pengajar bahasa Indonesia di sekolah-sekolah dan di lingkup pemerintahan harus lebih diperhatikan serta juga perlu dilakukan pengembangan dan pembinaan melalui sosialisasi kepada masyarakat agar penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar bisa terus dilestarikan.
“ Utamakan bahasa Indonesia yang benar, lestarikan bahasa daerah dan dapat menguasai bahasa asing,”tandas Agus Salim dalam acara pembukaan sekaligus didaulat menyajikan materi terkait kebijakan pemkot Kendari dalam penggunaan bahasa badan publik.*
(Red/IDE/Humaskot)
Discussion about this post