SultraOnline, KENDARI – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Kapolda Sultra), Brigjen Pol. Merdisyam mengungkapkan kedatangan para tenaga kerja asing (TKA) asal China tersebut telah melalui pemeriksaan kelengkapan dokumen saat datang di Bandara Haluoleo Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sultra.
‘’ Pemeriksaan dokumen para TKA itu telah dilakukan instansi terkait berdasarkan laporan yang diterimanya.
Baik dokumen terkait visa dan cek surat keterangan atau sertifikat kesehatannya telah lengkap.’’ ungkap Kapolda Sultra, Brigjen Pol. Merdisyam saat komprensi pers di Media Centre Bidang Humas Polda Sultra, Selasa (17/3).
Ia mengatakan, orang asing itu datang dan telah tiba di bandara merupakan tugas instansi imigrasi dan ketenagakerjaan bila mereka sebagai tenaga kerja asing.
Bandara kita ini adalah bandara domistik nasional sehingga kita tidak dapat melarang kehadiran para penumpang dari luar negeri. Itu merupakan kewenangan instansi lain, namun bila ada laporan untuk menindaklanjuti terkait ketertiban dan keamanan maupun adanya dugaan tindak pidana pihak kepolisian akan melaksanakan tugasnya di bandara.
Terkait adanya isu penangkapan terhadap warga yang mengvideokan kehadiran para TKA yang menyebutkan ‘’Corona Datang’’ itu merupakan oknum yang diserahkan pihak POM AU Lanud kepada pihak Polda Sultra.
‘’ Oknum yang diduga menyebarkan video itu. Pihaknya tidak melakukan penangkapan maupun penahanan.
Oknum itu diserahakan oleh POM AU Lanud kepada kepolisian dan melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangannya. ‘’ imbu Merdisyam. (Red/DEM)
Discussion about this post