SultraOnline, KENDARI – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Rudi Suparmono, SH MH membuka acara Musyawarah Cabang (Muscab) Ke – 1 Dewan Pengurus Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Rumah Bersama Advokat (DPC Peradi RBA) Kendari di Swissbel Hotel Kendari, Minggu, 17 November 2019.
Dalam sambutan Ketua PN Kendari, Rudi Suparmono mengatakan, kehadiran dan membuka acara muscab ini merupakan niat tulus dan ikhlas.
Selain memiliki tujuan silaturahmi sekaligus menjalin komunikasi dalam menginformasikan program yang dapat diselaraskan dengan pihak organisasi advokat yang ada di Kota Kendari khususnya seluruh Provinsi Sultra.
PN Kendari sebagai lembaga peradilan yang terus mengikuti perkembangan hukum didaerah ini, baik dalam segi penegakannya maupun pelayanan administrasinya.
Tentu dimata PN semua organisasi advokat dan lembaga penegak hukum baik kepolisian dan kejaksaan adalah mitra peradilan yang mana didasarkan amanah dari Mahkamah Agung (MA) terkait sinergisitas antar lembaga.
Terutama diberlakukannya Perma Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di pengadilan secara Elektronik merupakan revisi dari Perma sebelumnya yaitu Perma Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pedoman Administrasi Perkara di Pengadilan secara Elektronik, Perma Nomor 1 Tahun 2019 ini diresmikan pada tanggal 8 Agustus 2019.
Yang paling penting bagi advokat yakni harus menguasai sistem berperkara dengan mengunakan E-Court.
Ini merupakan layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara, mendapatkan taksiran panjar biaya perkara. Pembayaran dan pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik dan secara daring.
‘’ Program aplikasi e-Court wajib diikuti advokat apaun layannya selain e-Filing (pendaftaran perkara online di pengadilan), e-Payment (pembayaran panjar biaya perkara online) dan e-Summons (pemanggilan pihak secara daring).’’ jelas Rudi.
Acara pembukaan Muscab pertama DPC Peradi RBA Kendari ini dihadiri sejumlah lembaga serta mitra institusi penegak hukum Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Kota Kendari diantaranya, Polda Sultra, Pengadilan Tinggi Sultra, Polres Kendari, Pengadilan Negeri Kendari, Rektor Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra), Dekan Fakultas Hukum Unsultra, Ketua KPUD Sultra, Ketua KPUD Kota Kendari, tamu dan undangan lainnya.
DR Abdul Rahman SH MH Terpilih Ketua DPC Peradi RBA secara Aklamasi
Dalam Muscab ke – 1 DPC Peradi RBA Kendari. Meski sempat alot antara para pengurus dan anggota muscab terkait tata tertib dan tata cara pemilihan.
Namun akhirnya pimpinan sidang dan peserta muscab memutuskan dan menetapkan DR Abdul Rahman SH MH sebagai ketua DPC Peradi RBA Kendari terpilih secara aklamasi.
Selain telah memenuhi persyaratan dan menyelesaikan kepengurusan sebelumnya dengan baik juga dianggap berhasil mengembangkan organisasi periode 2015 – 2019 lalu.
Pihaknya berharap agar organisasi Peradi RBA Kendari tetap solid. Bersama-sama menjalankan program.
Karena program peradilan terjadi perubahan besar baik sisi penegakan hukum dan pelayanan secara ilmu teknologi (IT,red).
‘’ Kedepan kita akan mengimplementasikan berbagai rencana kegiatan yang mengarah kepada peningkatan kualitas dan integritas advokat. Selain program pendidikan dan seminar baik lokal maupun nasional bahkan ketingkat international.” tegas Abdul Rahman saat menyampaikan visi dan misi periode 2019 – 2023.
Sekadar diketahui, selama kepemimpinan Abdul Rahman sebagai Ketua DPC Peradi RBA Kendari telah melakukan gebrakan sejak dilantik sebagai Ketua 1 Desember 2015 lalu.
Melakukan konsolidasi pengurus dan anggota serta korrdinasi intensif dengan pengurus pusat sehingga berhasil meningkatkan jumlah anggota dari sejumlah 25 advokat, kini memiliki anggota sebanyak 84 advokat melalui program pendidikan advokat (PKPA) dan membuka ujian advokat bagi anggota muda.
Berbagai kegiatan peningkatan pengetahuan dan kesadaran hukum bagi masyarakat dan penyuluhan, Fokus Grup Discusion (FGD) terkait pertambangan serta Diskusi Hukum dan Talk Show berupa Ngopi Bareng Bersama Advokat.* (Red/Dem/Par)
Discussion about this post