Sultra Online
6 March, 2021
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Sosial Politik
  • Figur
  • Ekonomi Bisnis
No Result
View All Result
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Sosial Politik
  • Figur
  • Ekonomi Bisnis
No Result
View All Result
Sultra Online
No Result
View All Result
Home Hukum & Peristiwa

Maling ‘Gondol’ Barang Antik Museum Negeri Sultra

redaksi by redaksi
January 27, 2021
in Hukum & Peristiwa
0
Maling ‘Gondol’ Barang Antik Museum Negeri Sultra
0
SHARES
119
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SultraOnline, KENDARI – Museum Negeri Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dibobol maling.

RELATED POSTS

BNNP Tangkap Penjual Ikan Edar Sabu Barang Bukti 713 Gram

Diduga Suap Pejabat Dinkes Sultra Kejaksaan Tangkap Dua Orang Oknum Terkait Alat Covid-19

Beraneka barang-barang peninggalan sejarah seperti guci, piring dan gong antik, ceret, keris, samurai dan berbagai barang antik yang kebanyakan terbuat dari kuningan hilang dibawa kabur orang tak bertanggung jawab.

Gudang museum negeri Sultra yang terletak di Jalan Abunawas, Kota Kendari itu harus kehilangan ratusan benda bersejarah.

Barang-barang antik milik museum negeri Sultra dibawa kabur maling dengan merusak gembok gudang penyimpangan barang antik. (foto:ist)

” Kami sudah melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian untuk segera dilakukan pemeriksaan ditempat kejadian perkara.’’ ujar Kepala Museum Sultra, Dody Syahrul kepada wartawan, Rabu (27/1/2021).

Ia mengatakan, barang yang diambil dari gudang tersebut merupakan jenis logam bentuk kuningan seperti ceret, keris, samurai peninggalan jepang, gong kecil dari berbagai daerah di Sultra serta baju adat dan lainnya.

Adapun taksiran harga maupun nilai jual barang yang raib dicuri itu mencapai miliaran rupiah.

salah satu Gong antik yang tercecer dipelataran halaman Gudang Museum Negeri Sultra Kendari. (Foto:ist)

Pelaku pencurian di perkirakan masuk melalui pintu samping yang tidak terpantau CCTV.

‘’ Kami meminta dan menghimbau kepada seluruh masyarakat, apabila melihat atau menemukan bahkan ada yang ingin menjual barang tersebut supaya segera melaporkan ke pihak museum maupun kepada pihak petugas kepolisian.’’ Imbu Dody Syahrul.     (Red/Ide/ON)

Tags: Barang Antik Dibawa KaburMaling Barang AntikMuseum Negeri Sultra
ShareTweetPin
redaksi

redaksi

Related Posts

BNNP Tangkap Penjual Ikan Edar Sabu Barang Bukti 713 Gram

BNNP Tangkap Penjual Ikan Edar Sabu Barang Bukti 713 Gram

by redaksi
February 9, 2021
0

Sultraonline, KENDARI - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap seorang penjual ikan yang mengerdarkan narkotika jenis sabu, sekitar...

Diduga Suap Pejabat Dinkes Sultra Kejaksaan Tangkap Dua Orang Oknum Terkait Alat Covid-19

Diduga Suap Pejabat Dinkes Sultra Kejaksaan Tangkap Dua Orang Oknum Terkait Alat Covid-19

by redaksi
January 26, 2021
0

SultraOnline, JAKARTA - Pada Senin 25 Januari 2021, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara dibantu Tim Intelijen Kejaksaan Agung dan Tim...

AMKB Desak Polisi, Tuntaskan Masalah Hutang 2,5 Miliar Calon Petahana Konsel

AMKB Desak Polisi, Tuntaskan Masalah Hutang 2,5 Miliar Calon Petahana Konsel

by redaksi
September 10, 2020
0

Sultraonline, KENDARI – Kontestan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menyiratkan permasalahan hukum salah satu bakal calon bupati...

BNNP Sultra Musnahkan BB Sabu-sabu 1,02 Kilogram

BNNP Sultra Musnahkan BB Sabu-sabu 1,02 Kilogram

by redaksi
September 8, 2020
0

Sultraonline, SULTRA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memusnahkan 1,02 kilogram barang bukti (BB) narkotika golongan 1...

Tiga Bulan Terakhir, Pengadilan Agama Unaaha Tangani 314 Gugatan Cerai

Tiga Bulan Terakhir, Pengadilan Agama Unaaha Tangani 314 Gugatan Cerai

by redaksi
September 8, 2020
0

Sultraonline, KONAWE - Selama tiga bulan terakhir, Pengadilan Agama (PA) Unaaha menangani 314 kasus gugatan cerai dan 251 kasus permohonan...

Next Post
Presiden RI Lantik Kapolri Baru, Listyo Sigit Prabowo Menggantikan Jenderal Pol. Idham Azis

Presiden RI Lantik Kapolri Baru, Listyo Sigit Prabowo Menggantikan Jenderal Pol. Idham Azis

Pensiun dari Polisi, Idham Azis: Saya Ingin Balik ke Kendari, Mancing dan Berkebun

Pensiun dari Polisi, Idham Azis: Saya Ingin Balik ke Kendari, Mancing dan Berkebun

Discussion about this post

RECOMMENDED

Ketum PWI : Media Terus Bekerja karena Tugas Kemanusiaannya

Ketum PWI : Media Terus Bekerja karena Tugas Kemanusiaannya

February 9, 2021
Februari – Maret 2021, Pemerintah Siapkan 5.000 Dosis Vaksin Bagi Wartawan

Februari – Maret 2021, Pemerintah Siapkan 5.000 Dosis Vaksin Bagi Wartawan

February 9, 2021
  • 21.8M Fan
  • 81 Follower
  • 38.5k Follower
  • 108k Subscriber
  • 657 Follower
  • 22.9k Follower

MOST VIEWED

  • Buli Siswa, Advokat Somasi Guru SMAN 2 Kendari

    Buli Siswa, Advokat Somasi Guru SMAN 2 Kendari

    192 shares
    Share 192 Tweet 0
  • Muna Terjangkit Covid-19, Tenaga Medis RSUD Raha Tak Pulang Rumah

    614 shares
    Share 614 Tweet 0
  • Terbongkar Kasus Dugaan Penipuan K2, Oknum ‘AGS’ Melibatkan KS SD Smart School Kendari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Peradi RBA Kendari Terdaftar sebagai Calon Pimpinan KPK  

    233 shares
    Share 233 Tweet 0
  • Tegakkan Integritas Pemilu TPD jadi Ujung Tombak DKPP RI Jalankan Pemeriksaan di Daerah

    199 shares
    Share 199 Tweet 0
Sultra Online

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

CATEGORY

SITE LINKS

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Contact

© 2019 Sultra Online - Redesign By Green Tech Studio.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Sosial Politik
  • Figur
  • Ekonomi Bisnis

© 2019 Sultra Online - Redesign By Green Tech Studio.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In