SultraOnline, SULTRA – Nur Endang Abbas resmi jabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi di Aula Sangia Nibandera, Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Senin (3 Agustus 2020).
Pelantikan mantan Kepala BKD Sultra ini, berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor: 117:TPA Tahun 2020 tanggal 17 Juli 2020, tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Gubernur Sultra, Ali Mazi dalam sambutannya mengatakan, penunjukkan mantan Kepala BPSDM Sultra ini sebagai Sekda merupakan amanah dan sudah sesuai dengan mekanisme.
“ Pelantikan ini sudah sesuai mekanisme. Ini dimulai dengan seleksi dan penilaian akhir Kementerian Dalam Negeri dan ditetapkan oleh Presiden RI. Amanah melalui keputusan tersebut adalah final. Perjalanan pemilihan Sekda Sultra cukup panjang dan memakan waktu,” ungkap Ali Mazi.
Dipercaya menjabat Jenderal ASN di Bumi Anoa, Nur Endang Abbas menyatakan amanah ini akan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Terlebih dimasa pandemi, kata dia, dirinya mesti memacu kinerja ASN agar tetap aktif memberi pelayanan maksimal pada masyarakat di tengah keterbatasan.
“ Di zaman pandemic ini, kita ditunut bekerja keras dan kerja ekstra serta lebih kreatif dan inovatif, saling kompak untuk sukseskan visi misi gubernur.” ujar Nur Endang.
Turut hadir dalam pengukuhan tersebut diantaranya, Wakil Gubenur Sultra, Lukman Abunawas, Ketua DPRD Sultra, Abdurahman Saleh, Ketua TP PKK Sultra, Agista Ariyani Ali Mazi, mantan PJ Sekda Sultra, La Ahmad P Balombo, Forkopimda Sultra seperti Kapolda Sultra, Irjen Pol Merdisyam dan Kepala OPD Lingkup Pemprov Sultra. (Red/Dem/TN)
Discussion about this post