Jasa angkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui perusahaan transportir menjadi salah satu pendorong kemajuan dalam pelayanan bongkar muat minyak di daerah khususnya di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dimana, BBM merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat luas. Terutama BBM bagi sektor industri maupun transportasi. Kondisi ini, menjadi jasa usaha pelayanan transportir kini menggeliat diberbagai kota dan kabupaten di Sultra.
Salah satu dari puluhan jumlah perusahaan jasa transportir di Sultra adalah PT. Damai Lestari Mandiri (DLM) Kolaka. Yang mana perusahaan ini, bergerak dibidang jasa pelayanan pengantaran dan pengangkutan BBM yang melayani dengan angkutan truck BBM baik yang berasal dari perusahaan suplier maupun agen BBM.
Untuk itu, perusahaan transportir memiliki ketergantungan terhadap mutu pelayanan dan ketetapan waktu pengantaran dan pengangkutan BBM mulai dari asal ke tujuan pesanan. Sehingga, perusahaan ini membutuhkan tenaga kerja khususnya seorang sopir selain yang bersikap jujur dan tekun juga harus disiplin dalam menjalankan pekerjaannya.
Menurut Direktur PT. DLM, Syarifuddin saat ditemui wartawan sultraonline.com, Senin (8 Februari 2021) mengatakan, perusahaannya melayani pesanan BBM dari perusahaan supplier maupun agen minyak yang beroperasi diseluruh kabupaten dan kota se-Sultra.
Jadi teknisnya, kata dia, sulier dan agen minyak ini terlebih dahulu telah melakukan pesanan minyak atau deliveri order (DO) dan menunjuk PT. DLM (perusahaan transporter,red) melalui para sopir itulah selanjutnya melakukan pengisian pada pusat pengisian minyak Depot Pertamina baik yang ada di Kolaka, Kota Kendari maupun yang ada di Kota Baubau.
‘’ PT. DLM ini, perusahaan jasa pelayanan pengantaran dan pengangkutan. Dimana armada yang digunakan yakni kendaraan truck BBM berdasarkan jenis dan besar ukuran mobil angkutannya.
Bila ada pesanan lalu sopir melakukan pengisian BBM di Depot Pertamina sesuai wilayah dimana penunjukannya serta membongkar muatannya sesuai tempat pesanan itu.’’ ujar Sarifuddin.
Dia menambahkan, seorang sopir itu menentukan keberhasilan dalam menanamkan kepercayaan bagi konsumen maupun perusahaan supplier dan agen minyak yang memakai jasa angkutannya supaya perusahaan transporter ini berjalan dan bertahan ditengah pesaingan usaha transporter selama ini.
‘’ Saya ini puluhan tahun menjadi sopir BBM sebelum memulai usaha sendiri dengan membangun PT. DLM. Jadi tau betul, bagaimana cara kerjanya termasuk teknis pengupahan apakah diupah perbulan ataukah upah per retase atau setiap melakukan pengangkutan.’’terangnya.

Hal senada dengan Syarifuddin, pemilik perusahaan transporter PT. Berkah Sultra Perkasa Amir Ridi mengakui, usaha jasa layanan angkutan BBM miliknya juga memperkerjakan puluhan sopir angkutan yang sama dengan DLM dan semua pengusaha transporter memberikan upah kepada para sopir itu secara per retase perangkutan.
Selain itu, karena penghasilan perusahaan berdasarkan pesanan pelanggan atau dari supplier dan agen BBM, sehingga jika tidak ada yang pesanan atau menggunakan jasa perusahaan maka tidak ada pula penghasilan perusahaan hingga semua jasa usaha transporter itu tidak memberikan penggajian perbulan.
‘’ Kami dan sopir itu mitra kerja. Dimana, pengusaha memberikan pilihan pendapatan dengan upah perbulan atau per retase. Dan, semua sopir diberikan per retase karena penghasilannya bisa lebih dari lima juta sampai puluhan juta dengan kerja pengangkutan atau pengantaran tidak lebih dari lima belas hari kerja.
Penghasilan para supir transportir itu jika digabungkan selama pengantaran sebulan. Pendapatan sopir melebihi Upah Minimum yang ada. Upah supir transportir berbeda-beda karena berdasarkan besaran volume mobil tangki, dan jarak pengantaran dari asal pengisian ke tempat pembongkaran.’’ujar Amir Ridi. (Red/Dem)
Discussion about this post