SultraOnline, KENDARI – DR Abdul Rahman SH MH salah satu Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 asal daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) menekankan untuk melakukan pencegahan menjadi prioritas penanganan korupsi di Indonesia.
‘’ Dirinya tak menampik perbuatan pencurian uang negara melalui penyalahgunaan wewenangan, kolusi dan suap menyuap para pelaku korupsi kian marak saja.
Para penegak anti korupsi terutama lembaga anti rasuah KPK dipandang untuk memprioritaskan penanganan korupsi itu dengan pencegahan dan monitoring. ‘’ jelas Abdul Rahman kepada wartawan SultraOnline.com, Selasa (16/7).
Ia menerangkan, sudah saatnya untuk menemukan figur yang memiliki komitmen yang tinggi dalam memberantas pelaku korupsi.
Namun, bukan mustahil bila ada cara paling tepat dengan melakukan pencegahan dan monitoring selain dari penindakan hukum.
Bila kita mampu menciptakan dan menyusun formulasi yang baik dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi secara khusus. Utamanya bagi para pejabat, pengusaha dan para pelaku ekonomi yang berubungan dengan penggunaan dan pengelolaan uang negara.
Untuk itu, Abdul Rahman menyampaikan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi dengan cara mengedepankan pencegahan.
“Setelah kami mengikuti dinamika yang ada dan sangat memahami dalam kurung beberapa tahun belakangan ini, korupsi makin merajalela.
Pihaknya, bertekad jika mengembang amanah pada seleksi capim KPK komit fokus pada pencegahan” kata Abdul Rahman pengacara ternama di Sultra ini.
Ditambahkan, permasalahan korupsi tidak sedikit kepala daerah yang terpergok oleh KPK hingga pelaku mendekam dipenjara.
Kita harus bisa mendeteksi peluang prilaku koruptif dengan cara melakukan monitoring, sehingga penyalahgunan anggaran dan wewenang kekuasaan dapat terhindarkan
‘’ Diakui kinerja KPK selama ini berhasil memberantas Korupsi. Tapi tidak mengurangi kualitas dan kuantitas korupsi. ‘’ ujarnya. (*)
(Red/IDE)
Discussion about this post