Sultra Online
7 March, 2021
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Sosial Politik
  • Figur
  • Ekonomi Bisnis
No Result
View All Result
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Sosial Politik
  • Figur
  • Ekonomi Bisnis
No Result
View All Result
Sultra Online
No Result
View All Result
Home Headline

Tak Lapor Direksi, Kamaruddin Rugikan PT. Masempo Dalle

redaksi by redaksi
April 26, 2019
in Headline
0
Tak Lapor Direksi, Kamaruddin Rugikan PT. Masempo Dalle
0
SHARES
299
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SultraOnline, Kendari – Akibat melakukan aktivitas tanpa sepengetahuan direksi, Direktur PT. Masempo Dalle (PTMD), Kamaruddin ditengarai telah merugikan perusahaan.

Tak segan, Direksi PTMD, komisaris dan pemegang saham, menyatakan Kamaruddin telah meyalahgunakan kewenangannya sebagai direktur PTMD dengan menjalin kerjasama pihak lain untuk menambang diwilayah IUP PTMD itu.

RELATED POSTS

Ketum PWI : Media Terus Bekerja karena Tugas Kemanusiaannya

Februari – Maret 2021, Pemerintah Siapkan 5.000 Dosis Vaksin Bagi Wartawan

‘’PTMD alami kerugian. Saat Kamaruddin menjabat Direktur PTMD sering melakukan kerjasama pihak lain, bernegosiasi dan melakukan penambangan diwilayah IUP PTMD tanpa diketahui pimpinan tertinggi PTMD.’’jelas DR. Abdul Rahman, SH, MH Kuasa Hukum, Anton Timbang kepada wartawan, Rabu (23/3).

Ia mengungkapkan, awalnya PTMD itu adalah mitra kerja Anton Timbang, proses IUP PTMD dan syarat-syarat perusahaan untuk beraktivitas baik segi administrasi maupun keuangannya ditangani pihak Anton Timbang, karena belum memiliki badan hukum Perseroan Terbatas (PT) Antong Timbang menjalin mitra kerja dengan Kamaruddin maka digunakan PTMD tersebut dan menempatkan Kamaruddin sebagai direktur dan Anton Timbang sebagai komisaris dan pemegang sahamnya.

Sesuai kelengkapan PTMD oleh Bupati Kabupaten Konawe Utara menerbitkan IUP Nomor 856 tahun 2010 tanggal 16 November 2010 tentang Pemerian Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi PT. Masempo Dalle (KW 08 085) dan IUP nomor 327 tahun 2011 tanggal 23 Agustus 2011 tentang pemberian Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT Masempo Dalle (KW 08 AGP 085).

Ketika segala persyaratan dan dokumen kelengkapan PTMD sudah selesai, Kamaruddin ini sudah menyalahgunakan kewenangannya. Tahun 2016 lalu bekerjasama dengan pengusaha Ibu Lily Sami menambang di wilayah IUP PTMD tanpa diketahui. Dan hal ini, telah dilakukan pelaporan kepihak kepolisian daerah (Polda) Sultra, bahkan telah dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

‘’Dengan penetapan status Tersangka. Yang kemudian ditahan setelah ditangguhkan penahanannya, Kamaruddin menghilang sampai saat ini dalam pencarian Penyidik Polda Sultra.’’terangnya.

Bahkan, kata Abdul Rahman, masih ditahun 2016 itu juga telah melakukan tindak pidana penipuan korbannya Frans Salim Kalalo, dimana Kamaruddin menerima sejumlah uang dengan janji untuk bekerjsama pekerjaan tambang, namun tidak ada realisasinya.

Akhirnya dilaporkan ke Polda Sulsel dalam dugaan tindak pidana Penipuan dan telah diputus oleh Pengadilan Negeri Makassar Tanggal 27 Juni 2016 dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun.‘’Pada saat akan dieksekusi, Kamaruddin menghilang, sampai saat ini dalam Pencarian Pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk pelaksanaan isi Putusan tersebut.’’ujarnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Kamaruddin saat dikonfirmasi diruang kerjanya, kemarin (25/4), Andre Darmawan, SH mengatakan, memang ada perselisihan diantara mitra kerja Kamaruddin, selaku direktur PTMD dengan Komisaris dan Pemegang Saham, Anton Timbang, namun semuanya harus berpegang sesuai dokumen keabsahan perusahaan masing-masing.

Begitu pula mengenai informasi tentang perbuatan pidana yang berujung vonis oleh pengadilan yang menimpa kliennya.

’’Pihaknya tetap berpegang pada dokumen yang dimiliki bahwanya sah tidaknya kepemilikan PTMD itu milik Kamaruddin (kliennya, red) ataukah Anton Timbang.

Kalo hal vonis yang menimpa klien kami itu, jelas dalam amar putusan Pengadilan Tinggi Makassar No.231/PID/2017/PT.MKS, bahwa diputusannya hanya 1 (satu) tahun penjara dan memerintahkan pidana penjara tersebut tidak usah dijalani dan atau putusan percobaan.’’ujar Andre Darmawan.       (Red/IDE)

Tags: DireksiPT Masempo DallesultraTambang
ShareTweetPin
redaksi

redaksi

Related Posts

Ketum PWI : Media Terus Bekerja karena Tugas Kemanusiaannya

Ketum PWI : Media Terus Bekerja karena Tugas Kemanusiaannya

by redaksi
February 9, 2021
0

Sultraonline, JAKARTA - Dalam perayaan puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2021, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal S...

Februari – Maret 2021, Pemerintah Siapkan 5.000 Dosis Vaksin Bagi Wartawan

Februari – Maret 2021, Pemerintah Siapkan 5.000 Dosis Vaksin Bagi Wartawan

by redaksi
February 9, 2021
0

Sultraonline, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan sebanyak 5.000 dosis vaksin COVID-19 untuk diberikan kepada wartawan pada akhir Februari 2021 hingga awal...

Presiden Jokowi di Puncak HPN 2021: Terima Kasih  Insan Pers

Presiden Jokowi di Puncak HPN 2021: Terima Kasih Insan Pers

by redaksi
February 9, 2021
0

Sultraonline, JAKARTA - Presiden Jokowi menyambut kehadiran Pengurus Dewan Pers, PWI Pusat, hingga pemimpin media dalam rangka perayaan puncak Hari...

Ini Pesan Menkumham Bagi Media Mainstream di Tengah Disrupsi Media Sosial

Ini Pesan Menkumham Bagi Media Mainstream di Tengah Disrupsi Media Sosial

by redaksi
February 4, 2021
0

Sultraonline, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan pesan bagi kalangan pers pada seminar bertajuk '' Regulasi Negara...

Gubernur Sultra Siapkan 30 M untuk Sarana Porprov ke-14 Tahun 2022

Gubernur Sultra Siapkan 30 M untuk Sarana Porprov ke-14 Tahun 2022

by redaksi
February 2, 2021
0

Sultraonline, BUTON - Dalam lawatannya ke Kabupaten Buton, Gubernur Sulawesi Tengara (Sultra), Ali Mazi, meninjau lokasi kawasan olahraga di Kelurahan...

Next Post

Peradi Futsal Club Kendari Ikuti Tournamen Nasional Peradi Cup di Bali

Peradi Futsal Club Kendari Ikuti Tournamen Nasional Peradi Cup di Bali

Discussion about this post

RECOMMENDED

Ketum PWI : Media Terus Bekerja karena Tugas Kemanusiaannya

Ketum PWI : Media Terus Bekerja karena Tugas Kemanusiaannya

February 9, 2021
Februari – Maret 2021, Pemerintah Siapkan 5.000 Dosis Vaksin Bagi Wartawan

Februari – Maret 2021, Pemerintah Siapkan 5.000 Dosis Vaksin Bagi Wartawan

February 9, 2021
  • 21.8M Fan
  • 81 Follower
  • 38.5k Follower
  • 108k Subscriber
  • 657 Follower
  • 22.9k Follower

MOST VIEWED

  • Buli Siswa, Advokat Somasi Guru SMAN 2 Kendari

    Buli Siswa, Advokat Somasi Guru SMAN 2 Kendari

    192 shares
    Share 192 Tweet 0
  • Muna Terjangkit Covid-19, Tenaga Medis RSUD Raha Tak Pulang Rumah

    614 shares
    Share 614 Tweet 0
  • Terbongkar Kasus Dugaan Penipuan K2, Oknum ‘AGS’ Melibatkan KS SD Smart School Kendari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Peradi RBA Kendari Terdaftar sebagai Calon Pimpinan KPK  

    233 shares
    Share 233 Tweet 0
  • Tegakkan Integritas Pemilu TPD jadi Ujung Tombak DKPP RI Jalankan Pemeriksaan di Daerah

    199 shares
    Share 199 Tweet 0
Sultra Online

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

CATEGORY

SITE LINKS

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Contact

© 2019 Sultra Online - Redesign By Green Tech Studio.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Sosial Politik
  • Figur
  • Ekonomi Bisnis

© 2019 Sultra Online - Redesign By Green Tech Studio.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In