Sultra Online
9 Agustus, 2022
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Sosial Politik
  • Figur
  • Ekonomi Bisnis
No Result
View All Result
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Sosial Politik
  • Figur
  • Ekonomi Bisnis
No Result
View All Result
Sultra Online
No Result
View All Result
Home Headline

Tak Lapor Direksi, Kamaruddin Rugikan PT. Masempo Dalle

redaksi by redaksi
April 26, 2019
in Headline
0
Tak Lapor Direksi, Kamaruddin Rugikan PT. Masempo Dalle
0
SHARES
748
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SultraOnline, Kendari – Akibat melakukan aktivitas tanpa sepengetahuan direksi, Direktur PT. Masempo Dalle (PTMD), Kamaruddin ditengarai telah merugikan perusahaan.

Tak segan, Direksi PTMD, komisaris dan pemegang saham, menyatakan Kamaruddin telah meyalahgunakan kewenangannya sebagai direktur PTMD dengan menjalin kerjasama pihak lain untuk menambang diwilayah IUP PTMD itu.

RELATED POSTS

SIWO – PWI Sultra Matangkan Persiapan ke Porwanas XIII di Jatim

PWI Sultra Target Prestasi di Pekan Olahraga Wartawan 2022   

‘’PTMD alami kerugian. Saat Kamaruddin menjabat Direktur PTMD sering melakukan kerjasama pihak lain, bernegosiasi dan melakukan penambangan diwilayah IUP PTMD tanpa diketahui pimpinan tertinggi PTMD.’’jelas DR. Abdul Rahman, SH, MH Kuasa Hukum, Anton Timbang kepada wartawan, Rabu (23/3).

Ia mengungkapkan, awalnya PTMD itu adalah mitra kerja Anton Timbang, proses IUP PTMD dan syarat-syarat perusahaan untuk beraktivitas baik segi administrasi maupun keuangannya ditangani pihak Anton Timbang, karena belum memiliki badan hukum Perseroan Terbatas (PT) Antong Timbang menjalin mitra kerja dengan Kamaruddin maka digunakan PTMD tersebut dan menempatkan Kamaruddin sebagai direktur dan Anton Timbang sebagai komisaris dan pemegang sahamnya.

Sesuai kelengkapan PTMD oleh Bupati Kabupaten Konawe Utara menerbitkan IUP Nomor 856 tahun 2010 tanggal 16 November 2010 tentang Pemerian Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi PT. Masempo Dalle (KW 08 085) dan IUP nomor 327 tahun 2011 tanggal 23 Agustus 2011 tentang pemberian Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT Masempo Dalle (KW 08 AGP 085).

Ketika segala persyaratan dan dokumen kelengkapan PTMD sudah selesai, Kamaruddin ini sudah menyalahgunakan kewenangannya. Tahun 2016 lalu bekerjasama dengan pengusaha Ibu Lily Sami menambang di wilayah IUP PTMD tanpa diketahui. Dan hal ini, telah dilakukan pelaporan kepihak kepolisian daerah (Polda) Sultra, bahkan telah dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

‘’Dengan penetapan status Tersangka. Yang kemudian ditahan setelah ditangguhkan penahanannya, Kamaruddin menghilang sampai saat ini dalam pencarian Penyidik Polda Sultra.’’terangnya.

Bahkan, kata Abdul Rahman, masih ditahun 2016 itu juga telah melakukan tindak pidana penipuan korbannya Frans Salim Kalalo, dimana Kamaruddin menerima sejumlah uang dengan janji untuk bekerjsama pekerjaan tambang, namun tidak ada realisasinya.

Akhirnya dilaporkan ke Polda Sulsel dalam dugaan tindak pidana Penipuan dan telah diputus oleh Pengadilan Negeri Makassar Tanggal 27 Juni 2016 dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun.‘’Pada saat akan dieksekusi, Kamaruddin menghilang, sampai saat ini dalam Pencarian Pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk pelaksanaan isi Putusan tersebut.’’ujarnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Kamaruddin saat dikonfirmasi diruang kerjanya, kemarin (25/4), Andre Darmawan, SH mengatakan, memang ada perselisihan diantara mitra kerja Kamaruddin, selaku direktur PTMD dengan Komisaris dan Pemegang Saham, Anton Timbang, namun semuanya harus berpegang sesuai dokumen keabsahan perusahaan masing-masing.

Begitu pula mengenai informasi tentang perbuatan pidana yang berujung vonis oleh pengadilan yang menimpa kliennya.

’’Pihaknya tetap berpegang pada dokumen yang dimiliki bahwanya sah tidaknya kepemilikan PTMD itu milik Kamaruddin (kliennya, red) ataukah Anton Timbang.

Kalo hal vonis yang menimpa klien kami itu, jelas dalam amar putusan Pengadilan Tinggi Makassar No.231/PID/2017/PT.MKS, bahwa diputusannya hanya 1 (satu) tahun penjara dan memerintahkan pidana penjara tersebut tidak usah dijalani dan atau putusan percobaan.’’ujar Andre Darmawan.       (Red/IDE)

Tags: DireksiPT Masempo DallesultraTambang
ShareTweetPin
redaksi

redaksi

Related Posts

SIWO – PWI Sultra Matangkan Persiapan ke Porwanas XIII di Jatim

SIWO – PWI Sultra Matangkan Persiapan ke Porwanas XIII di Jatim

by redaksi
Agustus 7, 2022
0

Sultraonline, KENDARI - Seksi Wartawan Olahraga Persatuan Wartawan Indonesia (SIWO -   PWI) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus matangkan persiapan beberapa cabor...

PWI Sultra Target Prestasi di Pekan Olahraga Wartawan 2022   

PWI Sultra Target Prestasi di Pekan Olahraga Wartawan 2022   

by redaksi
Agustus 2, 2022
0

Sultraonline.com, KENDARI – Seksi Wartawan Olahraga Persatuan Wartawan Indonesia (SIWO – PWI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal mengikuti seluruh cabang...

13 Provinsi Atlit Billiar ikuti POBSI Pool Circuit 2022 Rangking Nasional di Sultra

13 Provinsi Atlit Billiar ikuti POBSI Pool Circuit 2022 Rangking Nasional di Sultra

by redaksi
Juli 22, 2022
0

Sultraonline, KENDARI – Sedikitnya ada tiga belas daerah provinsi se- Indonesia menurunkan atlit biliarnya di ajang POBSI Pool Circuit 2022...

HUT Ke – 61, Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Kuatkan Internal Organisasi

HUT Ke – 61, Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Kuatkan Internal Organisasi

by redaksi
Juli 19, 2022
0

Sultraonline, JAKARTA - Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) menggelar konsolidasi organisasi untuk lebih menguatkan internal IKWI dengan Topik “Kedisiplinan Berorganisasi”,...

Pebilliar Nasional ‘Serbu’ Turnamen Open Handicap 10 Ball di Sultra 

Pebilliar Nasional ‘Serbu’ Turnamen Open Handicap 10 Ball di Sultra 

by redaksi
Juli 13, 2022
0

Sultraonline, KENDARI – Turnamen billiard yang diselenggarakan Pengurus Daerah Persatuan Olahraga Billiar Indonesia (POBSI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diikuti puluhan...

Next Post

Peradi Futsal Club Kendari Ikuti Tournamen Nasional Peradi Cup di Bali

Peradi Futsal Club Kendari Ikuti Tournamen Nasional Peradi Cup di Bali

Discussion about this post

RECOMMENDED

September 2022, DPC Peradi RBA Gelar Pendidikan Advokat dan Pengacara

September 2022, DPC Peradi RBA Gelar Pendidikan Advokat dan Pengacara

Agustus 7, 2022
SIWO – PWI Sultra Matangkan Persiapan ke Porwanas XIII di Jatim

SIWO – PWI Sultra Matangkan Persiapan ke Porwanas XIII di Jatim

Agustus 7, 2022
  • 22.4M Fan
  • 116 Follower
  • 38.5k Follower
  • 148k Subscriber
  • 651 Follower
  • 23.6k Follower

MOST VIEWED

  • Buli Siswa, Advokat Somasi Guru SMAN 2 Kendari

    Buli Siswa, Advokat Somasi Guru SMAN 2 Kendari

    192 shares
    Share 192 Tweet 0
  • Muna Terjangkit Covid-19, Tenaga Medis RSUD Raha Tak Pulang Rumah

    614 shares
    Share 614 Tweet 0
  • Adira Finance dan ACC Tarik Paksa Kendaraan PT CMT Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditolak Panitia Muswil V BPW KKSS Sultra ‘Langgar’ Aturan  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panitia MUSWIL KKSS Dinilai “Beleng-beleng”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sultra Online

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

CATEGORY

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Contact

© 2019 Sultra Online - Redesign By Green Tech Studio.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Sosial Politik
  • Figur
  • Ekonomi Bisnis

© 2019 Sultra Online - Redesign By Green Tech Studio.