SultraOnline, KENDARI – Rumah kos-kosan yang dirazia Pol PP Kota Kendari mendapat tanggapan pihak pengusaha hiburan group Triple Nine Coorporate.
‘’ Razia yang dilakukan pihak Pol PP Kendari bisa diapresiasi. Namun, ada pihak lain yang ikut melakukan razia yang tidak dapat diterima.’’kata Ulil Amri, Humas Coorporate Group Triple Nine kepada wartawan Sultraonline.com diruang kerjanya di Family Karaoke FunQ, Sabtu (31/8).
Ia menanggapi, terkait adanya pihak lain yang tidak diketahui kepentingan dan keberadaannya bersama Pol PP Kendari yang ikut merazia rumah yang selama ini menjadi mess staf dan karyawannya. Bahkan, ada diantara karyawan yang merasa risih akibat digeledah sambil direkam melalui HP dan disebar luaskan.
‘’Pihaknya sangat menyayangkan ada orang yang mau merusak citra perusahaan ini dengan menginformasikan hal tidak benar. Managemen Group Triple Nine, selama ini menjalankan bisnis hiburan di Kendari sangat professional.’’tandas Ulil.
Ulil mengatakan, informasi yang beredar mess itu dijadikan tempat penampungan perdagangan orang termasuk video yang telah beredar luas, Kamis (29 Agustus 2019) melalui akun pribadi Laode Hasanuddin Kansi tidak benar dan berita itu sudah mencemarkan nama baik perusahaan sehingga akan menindaklanjuti persoalan ini secara hukum.
Rumah yang berada di Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat tersebut adalah sebuah rumah yang dijadikan sebagai Mess. Dan, pembangunan rumah berdasarkan Izin Membangun Bangunan (IMB) telah diadakan sejak tahun 2011 dengan tujuan memberikan fasilitas tempat tinggal karyawan.
‘’Rumah itu sudah delapan tahun digunakan menjadi tempat tinggal para karyawan dan staf yang bekerja di Karaoke Eksekutif Triple 999.
Pihak pengusaha memberikan fasilitas sarana tempat tinggal semua karyawan yang tidak memiliki rumah sendiri terutama bagi karyawan dari luar daerah yang datang bekerja di Kota Kendari.’’ imbu Ulil Amri. *
(Red/IDE)
Discussion about this post