Sultra Online
24 February, 2021
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Sosial Politik
  • Figur
  • Ekonomi Bisnis
No Result
View All Result
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Sosial Politik
  • Figur
  • Ekonomi Bisnis
No Result
View All Result
Sultra Online
No Result
View All Result
Home Hukum & Peristiwa

Triple 999 Klarifikasi Mess Karyawan Bukan Penampungan

redaksi by redaksi
August 31, 2019
in Hukum & Peristiwa
0
Triple 999 Klarifikasi Mess Karyawan Bukan Penampungan
36
SHARES
457
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SultraOnline, KENDARI – Rumah kos-kosan yang dirazia Pol PP Kota Kendari mendapat tanggapan pihak pengusaha hiburan group Triple Nine Coorporate.

‘’ Razia yang dilakukan pihak Pol PP Kendari bisa diapresiasi. Namun, ada pihak lain yang ikut melakukan razia yang tidak dapat diterima.’’kata Ulil Amri, Humas Coorporate Group Triple Nine kepada wartawan Sultraonline.com diruang kerjanya di Family Karaoke FunQ, Sabtu (31/8).

RELATED POSTS

BNNP Tangkap Penjual Ikan Edar Sabu Barang Bukti 713 Gram

Maling ‘Gondol’ Barang Antik Museum Negeri Sultra

Ia menanggapi, terkait adanya pihak lain yang tidak diketahui kepentingan dan keberadaannya bersama Pol PP Kendari yang ikut merazia rumah yang selama ini menjadi mess staf dan karyawannya. Bahkan, ada  diantara karyawan yang merasa risih akibat digeledah sambil direkam melalui HP dan disebar luaskan.

‘’Pihaknya sangat menyayangkan ada orang yang mau merusak citra perusahaan ini dengan menginformasikan hal tidak benar. Managemen Group Triple Nine, selama ini menjalankan bisnis hiburan di Kendari sangat professional.’’tandas Ulil.

Ulil mengatakan, informasi yang beredar mess itu dijadikan tempat penampungan perdagangan orang termasuk video yang telah beredar luas, Kamis (29 Agustus 2019) melalui akun pribadi Laode Hasanuddin Kansi tidak benar dan berita itu sudah mencemarkan nama baik perusahaan sehingga akan menindaklanjuti persoalan ini secara hukum.

Rumah yang berada di Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat tersebut adalah sebuah rumah yang dijadikan sebagai Mess. Dan, pembangunan rumah berdasarkan Izin Membangun Bangunan (IMB) telah diadakan sejak tahun 2011 dengan tujuan memberikan fasilitas tempat tinggal karyawan.

‘’Rumah itu sudah delapan tahun digunakan menjadi tempat tinggal para karyawan dan staf yang bekerja di Karaoke Eksekutif Triple 999.

Pihak pengusaha memberikan fasilitas sarana tempat tinggal semua karyawan yang tidak memiliki rumah sendiri terutama bagi karyawan dari luar daerah yang datang bekerja di Kota Kendari.’’ imbu Ulil Amri. *

(Red/IDE)

Tags: Karaoke EksekutifPol PP KendariTriple 999
Share36TweetPin
redaksi

redaksi

Related Posts

BNNP Tangkap Penjual Ikan Edar Sabu Barang Bukti 713 Gram

BNNP Tangkap Penjual Ikan Edar Sabu Barang Bukti 713 Gram

by redaksi
February 9, 2021
0

Sultraonline, KENDARI - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap seorang penjual ikan yang mengerdarkan narkotika jenis sabu, sekitar...

Maling ‘Gondol’ Barang Antik Museum Negeri Sultra

Maling ‘Gondol’ Barang Antik Museum Negeri Sultra

by redaksi
January 27, 2021
0

SultraOnline, KENDARI – Museum Negeri Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dibobol maling. Beraneka barang-barang peninggalan sejarah seperti guci, piring dan gong...

Diduga Suap Pejabat Dinkes Sultra Kejaksaan Tangkap Dua Orang Oknum Terkait Alat Covid-19

Diduga Suap Pejabat Dinkes Sultra Kejaksaan Tangkap Dua Orang Oknum Terkait Alat Covid-19

by redaksi
January 26, 2021
0

SultraOnline, JAKARTA - Pada Senin 25 Januari 2021, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara dibantu Tim Intelijen Kejaksaan Agung dan Tim...

AMKB Desak Polisi, Tuntaskan Masalah Hutang 2,5 Miliar Calon Petahana Konsel

AMKB Desak Polisi, Tuntaskan Masalah Hutang 2,5 Miliar Calon Petahana Konsel

by redaksi
September 10, 2020
0

Sultraonline, KENDARI – Kontestan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menyiratkan permasalahan hukum salah satu bakal calon bupati...

BNNP Sultra Musnahkan BB Sabu-sabu 1,02 Kilogram

BNNP Sultra Musnahkan BB Sabu-sabu 1,02 Kilogram

by redaksi
September 8, 2020
0

Sultraonline, SULTRA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memusnahkan 1,02 kilogram barang bukti (BB) narkotika golongan 1...

Next Post
43 Orang Ikuti Ujian Advokat di Kendari  

43 Orang Ikuti Ujian Advokat di Kendari  

PT Sumpah 23 Advokat Peradi Kendari

PT Sumpah 23 Advokat Peradi Kendari

Discussion about this post

RECOMMENDED

Ketum PWI : Media Terus Bekerja karena Tugas Kemanusiaannya

Ketum PWI : Media Terus Bekerja karena Tugas Kemanusiaannya

February 9, 2021
Februari – Maret 2021, Pemerintah Siapkan 5.000 Dosis Vaksin Bagi Wartawan

Februari – Maret 2021, Pemerintah Siapkan 5.000 Dosis Vaksin Bagi Wartawan

February 9, 2021
  • 21.8M Fan
  • 81 Follower
  • 38.5k Follower
  • 106k Subscriber
  • 657 Follower
  • 22.9k Follower

MOST VIEWED

  • Buli Siswa, Advokat Somasi Guru SMAN 2 Kendari

    Buli Siswa, Advokat Somasi Guru SMAN 2 Kendari

    192 shares
    Share 192 Tweet 0
  • Muna Terjangkit Covid-19, Tenaga Medis RSUD Raha Tak Pulang Rumah

    614 shares
    Share 614 Tweet 0
  • Terbongkar Kasus Dugaan Penipuan K2, Oknum ‘AGS’ Melibatkan KS SD Smart School Kendari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Peradi RBA Kendari Terdaftar sebagai Calon Pimpinan KPK  

    233 shares
    Share 233 Tweet 0
  • Tegakkan Integritas Pemilu TPD jadi Ujung Tombak DKPP RI Jalankan Pemeriksaan di Daerah

    199 shares
    Share 199 Tweet 0
Sultra Online

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

CATEGORY

SITE LINKS

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Contact

© 2019 Sultra Online - Redesign By Green Tech Studio.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Sosial Politik
  • Figur
  • Ekonomi Bisnis

© 2019 Sultra Online - Redesign By Green Tech Studio.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In