SultraOnline, KENDARI – Sejumlah tiga puluh empat orang peserta calon advokat mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan II Tahun 2020 di Kota Baubau.
PKPA ini, dibuka secara resmi oleh Wakil Walikota Baubau, La Ode Ahmad Monianse dan dihadiri Ketua Dewan Pengurus Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Rumah Bersama Advokat (DPC Peradi RBA) Kendari, DR Abdul Rahman, SH, MH, Sekretaris DPC Peradi, Amin Manguluang SH, Wakil Ketua, Khaliq Usman, SH, MH serta tamu dan undangan.
Acara pembukaan PKPA diselengarakan disalah satu hotel di kawasan Kelurahan Bataraguru, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Sabtu, (7 Maret 2020).
Ketua DPC Peradi RBA Kendari, Abdul Rahman dalam sambutannya mengatakan, PKPA ini merupakan salah satu program utama dalam organisasi peradi meningkatkan pengetahuan dan mendalami ilmu hukum secara mumpuni juga sebagai sarana menciptakan advokat yang handal dan berintegritas.
‘’ Program pendidikan advokat melalui PKPA selain syarat mutlak untuk menjadi advokat juga sebagai sarana peningkatan pengetahuan hukum dalam menciptakan advokat yang berintegritas.’’ ujar Abdul Rahman.
Ia menambahkan, PKPA digelar di Kota Baubau diharapkan bisa memberikan kemudahan akses bagi calon advokat yang ada di Kota Baubau untuk bergabung di Peradi RBA.
‘’ Para calon advokat yang mengikuti PKPA di Baubau ini sebagai bentuk kemudahan yang ada di Kabupaten dan kota se-Sultra terutama di Kepulauan Buton,” imbunya.
Sementara itu, Ketua Penyelenggara PKPA La Nuhi, SH, MH kepada jurnalis sultraonline.com menjelaskan, PKPA ini diikuti tiga puluh empat orang peserta yang berasal dari berbagai kabupaten dan kota serta kecamatan di Kepulauan Buton.
Dan, PKPA ini merupakan salah satu tahapan untuk jadi advokat setelah memiliki jenjang pendidikan sarjana strata (S1) bidang Hukum.
Selain PKPA peserta diwajibkan mengikuti magang selama dua tahun dikantor pengacara, serta dinyatakan lulus ujian advokat (UPA).
‘’ Nanti bila sudah melalui seluruh tahapan mulai PKPA dan mengikuti magang dua tahun dan dinyatakan lulus ujian selanjutnya bisa diambil sumpahnya sebagai advokat di Pengadilan Tinggi, ” ujarnya. (Red/DEM)
Discussion about this post