SultraOnline, KENDARI – Perkara dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang sempat mandek diminta untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dugaan terjadinya KDRT yang dilakukan salah satu Direktur PT. Sinar Jaya Sultra Utama ( SJSU) berinisial GB dilapor isterinya SN kepihak kepolisian medio Mei 2018 lalu.
Demikian dikatakan, advokat dan pengacara Lembaga Bantuan Hukum Permata Adil Sulawesi Tenggara (LBH PAST) Kendari, Saddam Husein SH didampingi Baidar Maulid SH, Juita SH dan Subair SH, Ilham Syam SH kepada wartawan SultraOnline.com diruang kerjanya, Kamis, 24 Oktober 2019.
‘’ Usai menerima kuasa pihaknya langsung menjalankannya. Saat ini kami melakukan koordinasi dan konsultasi kepada pihak berwenang yakni kepolisian dan Perlindungan Perempuan dan Anak Sultra.’’ terang Saddam.
Menurutnya, perkara ini tidak ada alasan untuk tidak dilanjutkan dimana pihak pelapor (klien, red) SN sempat memdapatkan perlakukan kasar dari suaminya, GB dengan memukul bagian dada korban.
Dalam pokok persoalannya berdasarkan kronologi kejadian ditengarai GB telah memiliki pasangan selingkuh. Karena dicurigai oleh SN meminta GB untuk berterus terang dan jujur terkait perselingkuhannya, dimana perselingkuhan itu terungkap melalui hasil cek dan ricek HP milik pelaku.
Saat HP terlapor ada digengaman SN dan GB memintanya. Karena, HP itu tak diberikan GB dengan marah-marah dan nada emosi pelaku melakukan pemukulan pada bagian dada sebelah kiri dan lansung melakukan pemeriksaan cek fisik dan medis, visum melalui puskesmas Lepo-Lepo.
Sesuai keterangan SN, suaminya itu merupakan salah satu Direktur BIdang Keuangan dan Personalia PT. SJSU, sebelumnya SN sebagai isteri GB telah menyampaikan kepihak perusahaan supaya mendapatkan perhatian dan atau teguran dengan harapan GB (suaminya,red) bisa memperoleh pembinaan agar kembali berpelakuan baik kepada keluarganya.
Sampai perkara ini berlanjut. Dan sampai dengan SN menerima permohonan cerai talak GB di Pengadilan Agama (PN) Kendari. Pihak SN diangap menyampaikan laporan yang tidak benar oleh PT. SJSU.
‘’ Dengan berlanjutnya perkara ini diharapkan kliennya memperoleh kepastian hukum. Untuknya, kami akan melakukan semua langkah hukum.’’ ujar Saddam. (Red/Ide/Par)
Discussion about this post